A. Tata Cara Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan zakat yang harus
dibayarkan pada bulan Ramadhan mulai dari awal Ramadhan sampai sebelum ditunaikannya
shalat id. Keharusan ini merupakan bentuk kepedulian bagi umat islam untuk
berbagi di hari yang fitri di mana seluruh umat islam merayakan dengan penuh semangat
dan kebahagiaan.
Adapun
secara rinci tata cara zakat fitrah ini adalah sebagai berikut:
1. Telah masuk waktunya
Yakni waktu untuk melaksanakan zakat
fitrah, awal Ramadhan sampai 1 syawal sebelum dilaksanakan shalat id. Waktu yang
dianjurkan adalah waktu subuh di tanggal 1 syawal.
2. Menentukan besaran zakat
Sebelum
zakat diserahkan kepada mustahik nya (penerima zakat) yang terdiri dari 8 asnaf
sebagaimana tercantum dalam Q.S at-Taubah/9:60.pastikan zakat yang akan kita
tunaikan sudah dengan besaran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan para
ulama. Yakni sebanyak satu sha kurma/gandum atau jika dikonversi kedalam beras
kurang lebih 2,5 kg. dan bahkan diperbolehkan dikonversi lagi kedalam uang
dengan seharga beras yang beredar di pasaran sesuai daerah masing-masing.
3. Membaca niat / do’a Ketika mengeluarkan
zakat fitrah
نَوَيْتُ اَنْ
اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضَا لِلَّهِ تَعَالَى
“saya niat mengeluarkan zakat
fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah SWT”
Jika diniatkan untuk
orang lain maka tinggal diganti kata “an nafsi” dengan yang dimaksud.
4. Berdo’a bagi
yang menerima zakat
“Aajarakumullahu
fiima ‘athayta wa baraka fiima abqayta wa ja’al laka thahuran”
Kiranya Allah
terima dengan pahala atas apa yang dikeluarkan dan diberkahi harta yang masih
tersisa dan dijadikan suci oleh Allah SWT.
B. Tata cara Shalat
Id
Shalat Id merupakan shalat sunah
yang dilakukan secara berjam’ah dengan disertai pembacaan dua kali khutbah. Biasanya
shalat id dilakukan di masjid ataupun juga di lapangan yang luas. Berbeda
dengan shalat sunah pada umumnya, shalat id ini terdiri dari banyak takbir
sebagai bentuk pengagungan terhadap Allah SWT.
Berikut ini adalah tata cara shalat
id
1. Niat
Hal pertama yang
harus dilakukan oleh Imam maupun Makmum yang shalat id adalah niat. Adapun bacaannya
:
“Ushalli Sunnatal
li’idil fithri rak’ataini (imaman/ma’muman) lillahi ta’ala”
Saya niat shalat
idul fitri dua rakat (imam/ma’mum) karena Allah Ta’ala
Perlu diketahui
hukum pelafalan ini sunah, yang wajib adalah diniatkan dalam hati.
2. Takbiratul ihram
Sebagaimana shalat
biasa, shalat id juga membaca takbiratul ihram. Setelah membaca do’a iftitah
kemudian takbir 7 kali pada rakat pertama.
Disela-sela takbir
membaca:
Allahu akbar kabira,
wal hamdu lillahi katsira, wa subhanallahi bukratan wa ashila
atau membaca
Subhanallah wal hamdu lillah
wa laa ilaaha illallah wallahu akbar
3. Membaca al fatihah
Setelah beres takbir
lalu membaca fatihah dan dilanjutkan dengan membaca surat.
4. Rakaat kedua
Pada rakat kedua
setelah bangun dari sujud takbir sebanyak 5 kali. Sama seperti pada rakat pertama
di sela-sela takbir membaca do’a yang di atas.
5. Mendengar Khutbah
Setelah salam , khatib
naik ke mimbar maka jamaah dianjurkan untuk mendengarkan khutbah shalat id
terlebih dahulu. Dan disunahkan khatib melakukan khutbah id ini sebanyak dua
kali. Dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk sejenak.
Untuk khatib disunahkan
pada khutbah pertama membaca 9 kali takbir dan di khutbah kedua 7 kali takbir.
Kaum muslimin disunahkan pada hari raya Ketika hendak
shalat id antara lain:
-
Mandi dengan
niat untuk hari raya idul fitri
-
Memakai wewangian
-
Memakai pakaian
yang bagus
-
Makan dan minum
sedikit saja untuk menandai bahwa sudah ifthar/berbuka dari puasa selama satu
bulan
-
Berjalan dengan
arah yang berbeda Ketika berangkat dan pulang shalat id
-
Saling mendo’akan
dan saling mema’afkan
Demikian semoga bermanfaat
Sumber Referensi
Sahih Muslim Bab Zakat
https://www.nu.or.id/nasional/panduan-lengkap-shalat-idul-fitri-disertai-niat-dan-bacaan-di-sela-sela-takbir-nqWrg